Real estate? Apa itu?

image by www.cavsploutfitters.com
Menurut situs id.wikipedia.org , Real estate adalah sebuah istilah hukum yang mencakup tanah bersama dengan apa pun yang tinggal tetap di atas tanah tersebut, seperti bangunan atau proyek.
Real estate sering dianggap sinonim dengan real property, kontras dengan hak milik pribadi.



Namun, dalam penggunaan tekniknya, beberapa orang tetap memilih pembedaan antara real estate, menunjuk ke tanah dan benda di atasnya, dengan real property, menunjuk ke hak pemilikan atas real estate.

Istilah real estate dan real property utamanya digunakan dalam common law, sedangkan yurisdiksi hukum sipil menunjuk ke hak milik tak bergerak.
Jadi real estate itu berbeda dengan real properti.

Baca juga : Mengenal apa itu broker properti dan peranan nya bagi masyarakat
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan